Senin, 12 Maret 2018

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
(WIDIYAH MIFTACHUL CHASANAH / 1625010184)


1.    Pengertian SIG
Definisi Sistem Informasi Geografis atau yang biasanya disingkat dengan SIG kemungkinan besar masih bisa berkembang, bertambah, atau bervarias sesuai dengan perkembangan zaman modern ini. Berikut adalah beberapa definisi SIG dari berbagai pendapat yang saya kutip dari artikel Sistem Informasi Geografis  (AK-011225) :
a.    Menurut Marbel et al (1983), SIG merupakan sistem penanganan data keruangan.
b.    Menurut Burrough (1986), SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk memasukan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
c.    Menurut Berry (1988), SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
d.    Menurut Aronoff (1989), SIG adalah suatu sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhir (output) dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi.
e.    Menurut Gistut (1994), SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi  tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan yaitu data spasial, perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi.
f.     Chrisman (1997), SIG adalah sistem yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data, manusia (brainware), organisasi dan lembaga yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi-informasi mengenai daerah-daerah di permukaan bumi.
Berdasarkan kumpulan definisi dari beberapa narasumber dapat ditarik kesimpulan bahwa Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah sistem atau teknologi berbasis komputer yang bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menganalisa, serta menyajikan data-data dan informasi dari suatu objek atau fenomena yang berkaitan dengan letak atau keberadaannya di permukaan bumi. Pada dasarnya SIG dapat dirinci menjadi beberapa sub sistem yang saling berkaitan mencakup meliputi:
·         data input (mengumpulkan, mempersiapkan, dan menyimpan data spasial dan atributnya dari berbagai sumber)
·         data output (untuk menampilkan atau menghasilkan keluaran)
·         data manajemen (mengorganisasikan baik data spasial maupun tabel-tabel atribut terkait ke dalam sebuah sistem basis data)
·         data manipulasi dan analisis (menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG)

2.    Komponen SIG
Komponen-komponen yang membangun SIG diantaranya adalah :
·             perangkat lunak
·             perangkat keras
·             data
·             pengguna
·             aplikasi

3.    Jenis dan Sumber Data Geografis
Data geografis pada dasarnya tersusun oleh dua komponen penting yaitu data spasial dan data atribut. Data spasial berisi tentang posisi atau lokasi geografis dari suatu objek di permukaan bumi, sedangkan data atribut memberikan deskripsi atau penjelasan suatu objek. Data atribur dapat berupa informasi numerik, foto, narasi, dan lain sebagainya, yang diperoleh dari data statistik, pengukuran lapangan dan sensus, dan lain-lain. Data spasial dapat diperoleh dari berbagai sumber dalam berbagai format. Sumber data spasial antara lain mencakup : data grafis peta analog, foto udara, citra satelit, survey lapangan, pengukuran theodolit, pengukuran dengan menggunakan global positioning systems (GPS) dan lain-lain. Adapun format data spasial, secara umum dapat dikategorikan dalam format digital dan format analog. 

4.    Representasi Data Spasial
Agar dapat digunakan dalam SIG, data spasial perlu dikonversi ke dalam format digital. Dalam format digital, terdapat dua model representasi data yaitu: model vektor dan model raster. Kedua model mampu menyimpan detail informasi tentang lokasi serta atributnya. Perbedaan mendasar antara kedua model tersebut terletak pada cara penyimpanan serta representasi semua objek geografis. Pada model vektor, posisi suatu objek didefinisikan oleh rangkaian x dan y. Selain lokasi, arti dari suatu fitur diberikan dalam bentuk kode atau identifikasi. Dengan menggunakan model vektor objek-obyek dan informasi di permukaan bumi dilambangkan sebagai titik, garis atau poligon. Masing-masing mewakili tipe obyek tertentu, berikut penjelasan dari titik, garis, poligon:
·         Titik (point) : merepresentasikan objek spasial yang tidak memiliki dimensi panjang dan luas. Fitur spasial direpresentasikan dalam satu pasangan sumbu x dan sumbu y. Sebagai contoh yaitu tasiun curah hujan, titik ketinggian, observasi lapangan, dan titik sampel.
·         Garis (line / segment) : merepresentasikan objek yang memiliki dimensi panjang, namun tidak mempunyai dimensi area. Sebagai contoh yaitu jaringan jalan, pola aliran, dan garis kontur.
·         Poligon : merepresentasikan fitur spasial yang memiliki area. Sebagai contoh yaitu unit administrasi, unit tanah, dan zona penggunaan lahan.
Sedangkan pada model raster, data spasial diorganisasi dalam sel (grid cell) atau piksel. Piksel adalah unit dasar yang digunakan untuk menyimpan informasi secara eksplisit. Masing-masing piksel mewakili luasan tertentu di permukaan bumi. Pada dasarnya dalam pemodelan raster, permukaan bumi yang dimodelkan menjadi matriks dua dimensi yang terdiri dri sel-sel yang sama besar. Biasanya sebuah sel hanya mengandung satu nilai tertentu.
Pada penerapannya, sebuah obyek di permukaan bumi bisa dimodelkan sebagai vektor dan raster sekaligus. Hampir semua perangkat lunak SIG menyediakan fasilitas untuk mengubah format data vektor ke raster atau sebaliknya. Secara umum, kedua model tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dari segi ukuran data yang dihasilkan, penyimpanan dalam bentuk vektor membutuhkan lebih banyak ruang dalam komputer. Pemilihan penggunaan model tergantung dari tujuan penggunaan model data tersebut.

5.    Skala dan Resolusi
SIG merepresentasikan data geografis tentang objek di permukaan bumi secara grafis. Penyajian informasi tersebut dilakukan dengan penggambaran yang proporsional menggunakan ukuran perbandingan yang disebut skala. Skala peta adalah rasio atau perbandingan antara jarak peta dengan jarak sesungguhnya yang ada di lapangan. Sebagai contoh, skala 1:10.000 mengindikasikan bahwa setiap satu cm jarak di peta merepresentasikan atau menunjukkan 10.000 cm jarak di lapangan. Selain ditampilkan dalam bentuk rasio seperti di atas, skala peta juga bisa ditampilkan dalam bentuk bar atau grafis.
Skala dikatakan “besar” apabila rasionya adalah besar, sehingga memuat informasi yang lebih detail, skala dikatakan “kecil” apabila mempunyai rasio yang kecil, sehingga  informasi yang disampaikan kurang rinci. Sebagai contoh, data dengan skala 1 : 5.000 dapat dikatakan sebagai data dengan skala yang lebih besar daripada data dengan skala 1 : 100.000. Untuk aplikasi yang  membutuhkan akurasi yang tinggi, peta dengan skala besar lebih tepat untuk digunakan.
Konsep skala pada umumnya dipakai untuk data dengan format vektor. Untuk data raster, tingkat kerincian informasi disebut resolusi. Resolusi diasosiasikan dengan ukuran luasan permukaan bumi yang diwakili oleh satu sel. Suatu data raster dengan resolusi tinggi menggambarkan tingkat kerincian informasi yang tinggi, dimana setiap sel mewakili luasan yang lebih kecil di permukaan bumi.

6.    Proyeksi dan Sistem Koordinat
Data spasial dalam SIG, baik vektor maupun raster, hanya akan berguna jika diasosiasikan dengan lokasi tertentu di permukaan bumi. Untuk itu, dibutuhkan sistem referensi geospasial. Sistem referensi geospasial  (georeference) harus memperhatikan banyak hal, slaa satunya bentuk permukaan bumi. Pada umumnya peta yang kita jumpai memberikan informasi tentang permukaan bumi dalam dua dimensi, walaupun permukaan bumi yang direpresentasikannya sebenarnya berbentuk lengkungan tiga dimensi.
Proses transformasi ruang tiga dimensi ke dalam bentuk peta dua dimensi disebut sebagai proyeksi. Rumus-rumus proyeksi merupakan persamaan matematis yang digunakanj untuk mentransformasi posisi geografis (lintang dan bujur) pada bola bumi (sphere atau spheroid) menjadi suatu representasi lokasi pada bidang datar. Proses ini tentunya menyebabkan terjadinya distorsi, antara lain distorsi terhadap bentuk, luasan, jarak, maupun arahnya.
Pada suatu sistem yang berbentuk bola (spherical), garis horisontal disebut garis lintang atau paralel, sedangkan garis vertikal disebut garis bujur atau meridian. Lintang dan bujur di ukur dalam satu derajat dan ridak mempunyai standart panjang, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengukur suatu jarak secara akurat. Hal ini dikarenakan sistem referensi ini mengukur sudut dari pusat bumi, dan bukan jarak di permukaan bumi. Sistem koordinat semacam ini disebut sistem koordinat geografis. Meskipun nilai derajat suatu lintang dan bujur digunakan untuk menempatkan atau meletakkan suatu posisi secara tepat pada suatu permukaan bumi (globe), namun nilai derajat dalam jarak tidak sama pada permukaan bumi yang datar, kecuali pada sepanjang garis khatulistiwa, dimana jarak yang direpresentasikan oleh satu derajat bujur sama dengan satu derajat lintang.
Pengukuran pada sistem koordinat geografis yang sulit dilakukan, maka data geografis umumnya diproyeksikan ke dalam sistem koordinat planar. Keuntungan sistem koordinat planar adalah pengukuran-pengukuran panjang, sudut, maupun luasan relatif lebih konstan dan kesalahan yang dihasilkan pun menjadi lebih kecil. Salah satu contoh koordinat sistem planar yang paling umum digunakan adalah sistem koordinat Universal Transverse Mercator (UTM). Sistem koordinat ini membagi permukaan bumi menjadi 60 zona atau wilayah. Masing-masing zona mempunyai lebar 6 derajat yang dihitung dari 1800 Bujur Barat ke arah Timur (zona 1 sampai dengan zona 60). Batas paralel tepi atas dan tepi bawahadalah 840 Lintang Utara dan 800 Lintang Selatan.
Proyeksi dan sistem koordinat planar sangat penting untuk dipahami terutama karena tingkat ketelitian pengukuran yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem koordinat sperikal (geografis). Untuk aplikasi spasial pada skala kecil (misalnya desa atau kecamatan), sistem koordinat planar adalah pilihan yang sangat tepat. Kelemahan sistem koordinat ini terletak pada sistem pembagian zona. Seringkali terjadi, suatu daerah terletak pada lebih dari satu zona dalam sistemm koordinat UTM. Hal ini justru menyebabkan kesalahan pengukuran yang cukup besar. Untuk kasus ini, sistem koordinat sperikal mungkin lebih baik untuk digunakan.






KESIMPULAN
Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah sistem atau teknologi berbasis komputer yang bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menganalisa, serta menyajikan data-data dan informasi dari suatu objek atau fenomena yang berkaitan dengan letak atau keberadaannya di permukaan bumi. Komponen yang membangun SIG diantaranya adalah perangkat lunak, perangkat keras, data, pengguna, dan apikasi. Jenis dan sumber data geografis dibagi menjadi dua yaitu data spasial dan data atribut.

SUMBER
Ekadinata, Andree, dkk. 2011. Sistem Informasi Geografis. Malang : PT. Bumi Pertiwi.

Artikel Sistem Informasi Geografis (SIG). doktafia.staff.gunadarma.ac.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar