SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
(WIDIYAH MIFTACHUL CHASANAH /
1625010184)
1.
Pengertian SIG
Definisi Sistem Informasi Geografis atau yang biasanya
disingkat dengan SIG kemungkinan besar masih bisa berkembang, bertambah, atau
bervarias sesuai dengan perkembangan zaman modern ini. Berikut adalah beberapa
definisi SIG dari berbagai pendapat yang saya kutip dari artikel Sistem Informasi Geografis (AK-011225) :
a.
Menurut
Marbel et al (1983), SIG merupakan sistem penanganan data keruangan.
b.
Menurut
Burrough (1986), SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk
memasukan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data
yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan
pemetaan dan perencanaan.
c.
Menurut
Berry (1988), SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi
data keruangan.
d.
Menurut
Aronoff (1989), SIG adalah suatu sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan
dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data
(penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan analisis data, serta
keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhir (output) dapat dijadikan
acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan
geografi.
e.
Menurut
Gistut (1994), SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan
spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan
karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi
dan teknologi yang diperlukan yaitu data spasial, perangkat keras, perangkat
lunak dan struktur organisasi.
f.
Chrisman
(1997), SIG adalah sistem yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak,
data, manusia (brainware), organisasi dan lembaga yang digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi-informasi mengenai
daerah-daerah di permukaan bumi.
Berdasarkan kumpulan definisi dari beberapa narasumber
dapat ditarik kesimpulan bahwa Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic
Information System (GIS) adalah sistem atau teknologi berbasis komputer yang
bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menganalisa, serta
menyajikan data-data dan informasi dari suatu objek atau fenomena yang berkaitan
dengan letak atau keberadaannya di permukaan bumi. Pada dasarnya SIG dapat
dirinci menjadi beberapa sub sistem yang saling berkaitan mencakup meliputi:
·
data
input (mengumpulkan, mempersiapkan, dan menyimpan data spasial dan atributnya
dari berbagai sumber)
·
data
output (untuk menampilkan atau menghasilkan keluaran)
·
data
manajemen (mengorganisasikan baik data spasial maupun tabel-tabel atribut
terkait ke dalam sebuah sistem basis data)
·
data
manipulasi dan analisis (menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan
oleh SIG)
2.
Komponen SIG
Komponen-komponen yang membangun SIG
diantaranya adalah :
·
perangkat
lunak
·
perangkat
keras
·
data
·
pengguna
·
aplikasi
3.
Jenis dan Sumber Data Geografis
Data geografis pada dasarnya tersusun oleh dua komponen
penting yaitu data spasial dan data atribut. Data spasial berisi tentang posisi
atau lokasi geografis dari suatu objek di permukaan bumi, sedangkan data
atribut memberikan deskripsi atau penjelasan suatu objek. Data atribur dapat
berupa informasi numerik, foto, narasi, dan lain sebagainya, yang diperoleh
dari data statistik, pengukuran lapangan dan sensus, dan lain-lain. Data
spasial dapat diperoleh dari berbagai sumber dalam berbagai format. Sumber data
spasial antara lain mencakup : data grafis peta analog, foto udara, citra
satelit, survey lapangan, pengukuran theodolit, pengukuran dengan menggunakan
global positioning systems (GPS) dan lain-lain. Adapun format data spasial,
secara umum dapat dikategorikan dalam format digital dan format analog.
4.
Representasi Data Spasial
Agar dapat digunakan dalam SIG, data spasial perlu
dikonversi ke dalam format digital. Dalam format digital, terdapat dua model
representasi data yaitu: model vektor dan model raster. Kedua model mampu
menyimpan detail informasi tentang lokasi serta atributnya. Perbedaan mendasar
antara kedua model tersebut terletak pada cara penyimpanan serta representasi
semua objek geografis. Pada model vektor,
posisi suatu objek didefinisikan oleh rangkaian x dan y. Selain lokasi, arti
dari suatu fitur diberikan dalam bentuk kode atau identifikasi. Dengan
menggunakan model vektor objek-obyek dan informasi di permukaan bumi
dilambangkan sebagai titik, garis atau poligon. Masing-masing mewakili tipe
obyek tertentu, berikut penjelasan dari titik, garis, poligon:
·
Titik
(point) : merepresentasikan objek
spasial yang tidak memiliki dimensi panjang dan luas. Fitur spasial
direpresentasikan dalam satu pasangan sumbu
x dan sumbu y. Sebagai contoh
yaitu tasiun curah hujan, titik ketinggian, observasi lapangan, dan titik
sampel.
·
Garis
(line / segment) : merepresentasikan
objek yang memiliki dimensi panjang, namun tidak mempunyai dimensi area.
Sebagai contoh yaitu jaringan jalan, pola aliran, dan garis kontur.
·
Poligon
: merepresentasikan fitur spasial yang memiliki area. Sebagai contoh yaitu unit
administrasi, unit tanah, dan zona penggunaan lahan.
Sedangkan pada
model raster, data spasial diorganisasi dalam sel (grid cell) atau piksel.
Piksel adalah unit dasar yang digunakan untuk menyimpan informasi secara
eksplisit. Masing-masing piksel mewakili luasan tertentu di permukaan bumi.
Pada dasarnya dalam pemodelan raster, permukaan bumi yang dimodelkan menjadi
matriks dua dimensi yang terdiri dri sel-sel yang sama besar. Biasanya sebuah
sel hanya mengandung satu nilai tertentu.
Pada
penerapannya, sebuah obyek di permukaan bumi bisa dimodelkan sebagai vektor dan
raster sekaligus. Hampir semua perangkat lunak SIG menyediakan fasilitas untuk
mengubah format data vektor ke raster atau sebaliknya. Secara umum, kedua model
tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dari segi ukuran
data yang dihasilkan, penyimpanan dalam bentuk vektor membutuhkan lebih banyak
ruang dalam komputer. Pemilihan penggunaan model tergantung dari tujuan
penggunaan model data tersebut.
5.
Skala dan Resolusi
SIG merepresentasikan data geografis tentang objek di
permukaan bumi secara grafis. Penyajian informasi tersebut dilakukan dengan
penggambaran yang proporsional menggunakan ukuran perbandingan yang disebut
skala. Skala peta adalah rasio atau perbandingan antara jarak peta dengan jarak
sesungguhnya yang ada di lapangan. Sebagai contoh, skala 1:10.000
mengindikasikan bahwa setiap satu cm jarak di peta merepresentasikan atau
menunjukkan 10.000 cm jarak di lapangan. Selain ditampilkan dalam bentuk rasio
seperti di atas, skala peta juga bisa ditampilkan dalam bentuk bar atau grafis.
Skala dikatakan “besar” apabila rasionya adalah besar,
sehingga memuat informasi yang lebih detail, skala dikatakan “kecil” apabila
mempunyai rasio yang kecil, sehingga
informasi yang disampaikan kurang rinci. Sebagai contoh, data dengan
skala 1 : 5.000 dapat dikatakan sebagai data dengan skala yang lebih besar
daripada data dengan skala 1 : 100.000. Untuk aplikasi yang membutuhkan akurasi yang tinggi, peta dengan
skala besar lebih tepat untuk digunakan.
Konsep skala pada umumnya dipakai untuk data dengan
format vektor. Untuk data raster, tingkat kerincian informasi disebut resolusi.
Resolusi diasosiasikan dengan ukuran luasan permukaan bumi yang diwakili oleh
satu sel. Suatu data raster dengan resolusi tinggi menggambarkan tingkat
kerincian informasi yang tinggi, dimana setiap sel mewakili luasan yang lebih
kecil di permukaan bumi.
6.
Proyeksi dan Sistem Koordinat
Data spasial dalam SIG, baik vektor maupun raster, hanya
akan berguna jika diasosiasikan dengan lokasi tertentu di permukaan bumi. Untuk
itu, dibutuhkan sistem referensi geospasial. Sistem referensi geospasial (georeference)
harus memperhatikan banyak hal, slaa satunya bentuk permukaan bumi. Pada
umumnya peta yang kita jumpai memberikan informasi tentang permukaan bumi dalam
dua dimensi, walaupun permukaan bumi yang direpresentasikannya sebenarnya berbentuk
lengkungan tiga dimensi.
Proses transformasi ruang tiga dimensi ke dalam bentuk
peta dua dimensi disebut sebagai proyeksi. Rumus-rumus proyeksi merupakan
persamaan matematis yang digunakanj untuk mentransformasi posisi geografis
(lintang dan bujur) pada bola bumi (sphere
atau spheroid) menjadi suatu
representasi lokasi pada bidang datar. Proses ini tentunya menyebabkan terjadinya
distorsi, antara lain distorsi terhadap bentuk, luasan, jarak, maupun arahnya.
Pada suatu sistem yang berbentuk bola (spherical), garis horisontal disebut
garis lintang atau paralel, sedangkan garis vertikal disebut garis bujur atau
meridian. Lintang dan bujur di ukur dalam satu derajat dan ridak mempunyai
standart panjang, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengukur suatu jarak
secara akurat. Hal ini dikarenakan sistem referensi ini mengukur sudut dari
pusat bumi, dan bukan jarak di permukaan bumi. Sistem koordinat semacam ini
disebut sistem koordinat geografis. Meskipun nilai derajat suatu lintang dan
bujur digunakan untuk menempatkan atau meletakkan suatu posisi secara tepat
pada suatu permukaan bumi (globe),
namun nilai derajat dalam jarak tidak sama pada permukaan bumi yang datar,
kecuali pada sepanjang garis khatulistiwa, dimana jarak yang direpresentasikan
oleh satu derajat bujur sama dengan satu derajat lintang.
Pengukuran pada sistem koordinat geografis yang sulit
dilakukan, maka data geografis umumnya diproyeksikan ke dalam sistem koordinat
planar. Keuntungan sistem koordinat planar adalah pengukuran-pengukuran
panjang, sudut, maupun luasan relatif lebih konstan dan kesalahan yang
dihasilkan pun menjadi lebih kecil. Salah satu contoh koordinat sistem planar
yang paling umum digunakan adalah sistem koordinat Universal Transverse Mercator (UTM). Sistem koordinat ini membagi
permukaan bumi menjadi 60 zona atau wilayah. Masing-masing zona mempunyai lebar
6 derajat yang dihitung dari 1800 Bujur Barat ke arah Timur (zona 1
sampai dengan zona 60). Batas paralel tepi atas dan tepi bawahadalah 840
Lintang Utara dan 800 Lintang Selatan.
Proyeksi dan sistem koordinat planar sangat penting untuk
dipahami terutama karena tingkat ketelitian pengukuran yang lebih tinggi
dibandingkan dengan sistem koordinat sperikal (geografis). Untuk aplikasi
spasial pada skala kecil (misalnya desa atau kecamatan), sistem koordinat
planar adalah pilihan yang sangat tepat. Kelemahan sistem koordinat ini
terletak pada sistem pembagian zona. Seringkali terjadi, suatu daerah terletak
pada lebih dari satu zona dalam sistemm koordinat UTM. Hal ini justru
menyebabkan kesalahan pengukuran yang cukup besar. Untuk kasus ini, sistem
koordinat sperikal mungkin lebih baik untuk digunakan.
KESIMPULAN
Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information
System (GIS) adalah sistem atau teknologi berbasis komputer yang bertujuan
untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menganalisa, serta menyajikan
data-data dan informasi dari suatu objek atau fenomena yang berkaitan dengan
letak atau keberadaannya di permukaan bumi. Komponen yang membangun SIG
diantaranya adalah perangkat lunak, perangkat keras, data, pengguna, dan
apikasi. Jenis dan sumber data geografis dibagi menjadi dua yaitu data spasial
dan data atribut.
SUMBER
Ekadinata,
Andree, dkk. 2011. Sistem Informasi Geografis.
Malang : PT. Bumi Pertiwi.
Artikel
Sistem Informasi Geografis (SIG). doktafia.staff.gunadarma.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar